Jenis Penjualan Konsinyasi


Pengertian penjualan menurut Philip Kotler adalah proses sosial yang didalamnya terdapat perorangan atau kelompok untuk mendapatkan sesuatu yang mereka butuhkan atau inginkan dengan cara menciptakan, menawarkan dengan secara bebas untuk menukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.

Pengertian yang lebih sederhana menurut Dendy Opit, Penjualan adalah suatu kesepakatan tukar menukar produk atau jasa dengan uang. 

Di materi ini saya ingin memfokuskan pada salah satu jenis penjualan. Sebelumnya, menurut Dendawijaya (2009) jenis-jenis penjualan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu :

  • Penjualan Tunai

Pengertian penjualan tunai adalah penjualan yang dilakukan ketika terjadinya penyerahan barang dari penjual kepada pembeli atau ketika terjadinya transaksi jual beli.

  • Penjualan Kredit

Definisi dari penjualan kredit adalah penjualan yang pembayarannya dilakukan dengan proses pembayaran secara bertahap atau mencicil dalam kurun waktu tertentu setelah penyerahan barang yang dijual kepada pembeli.

  • Penjualan Konsinyasi

Penjualan Konsinyasi adalah penjualan barang dengan cara menitipkan barang tersebut kepada pihak lain untuk di perjualbelikan bagi kepentingan pihak yang menitipkan barang atau kepentingan kedua belah pihak.


Di materi ini saya ingin memfokuskan pada jenis Penjualan Konsinyasi. Menurut saya, definisi Penjualan konsinyasi yang lebih luas dan sederhana adalah, penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijual, setelah sebelumnya ada kesepakatan mengenai pembagian keuntungan bila produk yang dititipkan terjual.

Contoh yang sering kita lihat adalah, pembuat donat menitipkan produknya (donat) di warung-warung untuk dijual. Proses sederhananya adalah pembuat donat bisa fokus dalam membuat donat dan "menyebar" produknya di beberapa warung yang berlokasi di sekitarnya (warungnya lebih baik tidak berdekatan satu sama lain) untuk dijual. Pembuat donat disebut Consignor, dan pihak warung yang menjual kepada pembeli langsung disebut Consignee, dan donat adalah produk konsinyasi-nya. Setiap hari (tergantung kesepakatan periodenya) pembuat donat mengantar donat baru untuk dijual dan mengambil uang hasil penjualan hari sebelumnya (bila ada sisa kemarin diambil).

Dari contoh di atas dapat dilihat atau dibayangkan beberapa keuntungan untuk semua pihak. Pembuat donat dapat menjual lebih banyak, karena mampu menjual di beberapa tempat sekaligus. Sedangkan pihak warung mendapat keuntungan dengan menjual produk yang tidak perlu dibeli dahulu dan tidak beresiko rugi, bila produk konsinyasi tersebut tidak terjual.

Contoh di atas adalah praktik sederhana dari penjualan konsinyasi. Sedangkan, penjualan konsinyasi itu sendiri dipakai secara luas dalam dunia perdagangan. Toko-toko jaringan ritel yang tersebar dimana-mana, umumnya menerapkan jenis penjualan ini. 

Alfam**t, Indom**et, dan lain sebagainya bisa membuka cabang dimana-mana salah satu sebab adalah karena penerapan jenis penjualan konsinyasi. Hampir semua produk yang mereka jual bisa sangat banyak dan beragam, tanpa mereka harus beli dari pabrik. Cukup mereka bayar pada periode tertentu hanya produk yang terjual.

Di sisi pembuat atau pabrik yang menghasilkan produk, mereka memiliki keuntungan dengan dapat menjual produknya lebih luas dan lebih banyak tanpa harus membuka toko atau mengirim penjual ke pelosok-pelosok.

0 Comments